Fenomena Sosial di Era Digitalisasi

Image
           Tentang Literasi  Martha C. Pengington ( 1996:186 ) mengatakan bahwa, secara fakta dokumen tertulis dapat survive lebih lama dibandingkan manusia itu sendiri, karena bahasa tulisan mudah dipelihara dari generasi sesuatu ke generasi berikutnya. 

SETIAP PANGGILAN MENGANDUNG MAKNA

 

SETIAP PANGGILAN MENGANDUNG MAKNA

OLEH : EKALAYA IRPAN PAMUJI,S.Sos

 

Panggilan merupakan hal terpenting dalam sarana berkomunikasi. Karena dengan panggilan seseorang mengetahui nama, atau inisial yang dituju. Coba bayangkan jika saya,kamu, mereka . memangil seseorang dengan sebutan. Oouuy..pulan! tolong kesini. Tentu tidak ada yang menjawabnya, bukan!.

Dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan perkotaan maupun lingkungan perdesaan. Orang perorang kelompok maupun perkelompok. Seyogyanya memiliki ciri khas kedaerahan dalam memangil seseorang. Misalnya untuk di Jakarta Abang untuk pangilan berjenis kelamin laki dan lebih tua, pangilan  anak tertua dan dituakan adalah Udo di wilayah Krui Pesisir Barat Lampung,  atau di Padang Uda.

Di Era serba Praktis dan Instan ini. Anak-anak remaja Zids Zaman Now. Jika berkumpul dan berkomunikasi terkadang kelewat batas. Sama halnya dunia digital yang sudah masuk dalam ruang Globalisasi. Tak sadar bahwa Era globalisasi tanpa batas, tanpa sekat.

Contonya untuk mengetahui sebuah wilayah. Tidak perlu kita datang secara langsung. Tinggal klik smartphone cantik kalian. Atau halo google tunjukan informasi Wilayah A..  langsung dijawab oleh mbak Google.

Baik, kita kembali pada pokok tema mengenai panggilan. Zids Zaman Now, terkadang memangil teman misalnya ‘bro, bray, coy, gusy, anjay.’ Pangilan “Anjay” akhir-akhir ini sering digunakan dalam bahasa pergaulan anak muda Zaman sekarang.  

 Ternyata, dalam Pers Rilis Komisi  Nasional Perlindungan Anak ( KNPA). Pengunaan istilah “ANJAY” harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat dan makna.   Jika disebutkan sebagai kata penggati ucapan salut dan bermakna kagum atas satu peristiwa “ouw..keren” misalnya memuji salah satu produk yang dilihatnya di media sosial, diganti dengan istilah ”Anjay “, untuk satu aksi pujian ini tidak mengandung kekerasan atau bullying, dimana istilah tersebut tidak menimbulkan ketersinggungan, sakit hati dan merugikan. Sekalipun ada istilah “Anjay” yang dapat diartikan dengan sebutan dari salah binatang. Jika istilah “Anjay” digunakan sebagai sebutan untuk Merendahkan Martabat  Seseorang. Istilah tersebut adalah salah  bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana, oleh sebab itu Harus Dilihat Perspektif-nya, karena penggunaan istilah “Anjay” sedang viral ditengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak.

                Pada paragraf terakhir  dari Pres Rilis Komisi Nasional Perlindungan Anak. Istilah “Anjay “ Mengandung Unsur Kekerasan dan Merendahkan Martabat Seseorang adalah salah satu Bentuk Kekerasan atau Bullying yang dapat Dipidana, baik digunakan dengan cara bentuk candaan, namun jika dan definisi kekerasan terpenuhi, sesuai dengan UU RI No,35  Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Lebih baik jangan menggunakan kata Anjay. Ayo kita hentikan sekarang Juga !!.

Dikutip dari ( Komisi Nasional Perlindungan Anak.  Jakarta, 29 Agustus 2020).

 

Dengan mengetahui Istilah “Anjay” tentunya baik masyarakat umum, kalangan terpelajar dan kalangan intlektual betul – betul secara sadar untuk  tidak mengunakan kalimat tersebut. Serta dapat memberikan wawasan kepada generasi Minenial perlunya filterisasi budaya dan bahasa atau kemampuan Literasi .

 Salam Pengiat Literasi

 

 

Comments

PERTENGKARAN YANG SESUNGGUHNYA DIUSIA MUDA ADALAH PERKELAHIAN MENCAPAI MASA DEPAN

APA ITU “ NYELIMPOK “

CATATAN PRESTASI SISWA

PESONA KRUIKU